Demo di depan Gedung DPR/MPR RI. Foto: Medcom.id/Joy Jones
Demo di depan Gedung DPR/MPR RI. Foto: Medcom.id/Joy Jones

Partai Buruh Siap Kembali Gelar Aksi di KPU dan DPR Mulai Besok

Fatha Annisa • 24 Agustus 2024 15:53
Jakarta: Partai Buruh akan kembali menggelar aksi demonstrasi di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR/MPR RI pada Minggu, 25 Agustus hingga Selasa, 27 Agustus 2024.
 
“Ada aksi lanjutan, dimulai pada 25 sampai 27 Agustus. Aksi akan dilakukan serempak dengan eskalasi makin membesar,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dikutip dari Antara, Sabtu, 24 Agustus 2024.
 
Said menyebut aksi ini akan melibatkan ribuan orang, terdiri dari anggota Partai Buruh, serikat buruh, sayap partai buruh, hingga berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia. Aksi digelar di KPU pusat dan daerah, serta DPR dan DPRD.
 
Baca juga: Jadwal Aksi Partai Buruh Kawal Putusan MK Hari Ini di DPR RI, Berikut Tuntutannya

 
“Untuk hari Minggu mungkin sekitar seribu orang. Di daerah-daerah mungkin bervariasi, bahkan mungkin ada yang lebih besar, karena itu kan hari libur. Kami harus konsolidasi dari malam ini,” ujarnya.
 
“Tapi untuk Senin, Selasa, pasti eskalasi lebih besar, puluhan ribu massa akan menggeruduk kantor KPU,” lanjut Said.
 
Aksi tersebut, kata Said, menuntut supaya KPU segera menerbitkan peraturan Pilkada sebagai bukti tertulis terkait tindak lanjut pembatalan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada oleh DPR RI.
 
 
Baca juga: FSGI: Pelajar Ikut Demonstrasi Wajib Dilindungi Bukan Dihalangi dan Ditangkap

 
“KPU tak ada kewajiban mengikat untuk berkonsultasi. Sudah ada konferensi pers, jadi bikin saja Peraturan KPU. Sikap Partai Buruh memberi tenggat waktu pada KPU paling lambat esok (25/8) untuk mengeluarkan peraturan baru yang memuat ketentuan tentang pilkada yang sesuai dengan keputusan MK 60/PUU-XXII/2024,” jelasnya.
 
Said pun meminta pihak kepolisian untuk membebaskan massa aksi dan para mahasiswa dalam melakukan aksi. Menurutnya, ini merupakan gerakan berbagai elemen masyarakat dalam memperjuangkan penegakan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan