Jakarta: Atribut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dicopot sejumlah orang dan diganti dengan bendera partai lain di Sulawesi Utara. Atribut diduga dicopot oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berafiliasi dengan partai tersebut.
Ketua DPW PSI Sulawesi Utara Melky J. Pangemanan megatakan, pencopotan dan perusakan bendera PSI adalah tindakan melawan hukum. "Kami DPW PSI Sulawesi Utara akan memproses hukum kejadian ini. Apalagi pelanggaran tersebut diduga dimotori oleh oknum camat di Pemkot Manado," kata Melky, 26 Maret 2019.
Menurutnya, pencopotan dan perusakan alat peraga kampanye telah mencederai demokrasi. Namun, Melky mengimbau seluruh kader PSI khusunya di Sulawesi Utara tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus itu pada hukum.
"Kepada semua pihak, terutama pengurus dan kader PSI di Sulawesi Utara jangan terpancing dan terprovokasi. Kita akan tempuh sesuai prosedur hukum. Laporkan ke Bawaslu dan pihak kepolisian," ujarnya.
Baca: Perusakan Atribut Demokrat Melanggar UU
Melky menegaskan, pencopotan dan perusakan bendera PSI tidak akan mematahkan semangat mereka. "Kehadiran Ketua Umum Grace Natalie dalam kampanye di Tanah Toar Lumimuut, akan membangkitkan semangat kami untuk berjuang melawan korupsi, intoleransi dan ketidakadilan," ujarnya.
Seperti diketahui, beredar video dan foto yang menayangkan aksi pencopotan bendera PSI di Sulawesi Utara. Atribut partai itu dibuang dan diganti dengan bendera partai lain. "Foto dan video menjadi alat bukti untuk mengusut kasus ini," kata Melky.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((FZN))