Jakarta: Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Verry Surya Hendrawan mendukung rencana calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menggugat hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah itu dinilai lebih tepat ketimbang turun ke jalan.
"Sangat sesuai konstitusi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembuktian dapat disampaikan detail dan seksama di MK," kata Verry di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.
Baca: KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019
Verry mengapresiasi langkah yang diambil Prabowo. Seharusnya, Ketua Umum Partai Gerindra itu sejak dulu mengambil langkah yang sesuai konstitusi.
"Menunjukkan sekali lagi kepada seluruh masyarakat Indonesia, bahwa Pak Prabowo adalah patriot sejati dan seorang negarawan yang mamentingkan kepentingan Nasional di atas kepentingan pribadi dan golongan," ujar Verry.
Pendukung Prabowo diminta mengikuti sikap pemimpinnya. Verry meminta kepada pendukung kubu 02 tidak ke jalan dan menunggu hasil gugatan dari MK.
"Sehingga Pilpres 2019 dapat menjadi catatan emas di sejarah bangsa Indonesia dan menjadi inspirasi bagi negara-negara demokrasi lainnya di seluruh dunia," tutur Verry.
Verry tak melarang demonstrasi. Toh, hal itu merupakan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di depan umum. Hanya saja, Verry meminta demonstrasi dilakukan secara tertib.
"Kembali mengajak semua pihak hanya memberikan pernyataan yang menyejukkan, demi ketertiban dan keamanan bersama," tegas Verry.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melayangkan sengketa hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu diambil setelah BPN menggelar rapat tertutup di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta.
Baca: Kubu Prabowo Akan Melawan ke Mahkamah Konstitusi
BPN akan menyiapkan materi-materi gugatan dalam beberapa hari ke depan. Gugatan itu selambat-lambatnya akan dilayangkan tiga hari setelah penetapan pemenang Pilpres 2019 pada Mei 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))