Jakarta: Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan memastikan akan menjalankan standar operasional dalam membubarkan masa aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan jika masa aksi sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak bubar pukul 18.00 WIB.
"Cara kita, pertama sudah mengimbau melaksanakan tindakan persuasif, nanti ada tahapan selanjutannya, tahapan peringatan imbauan-imbauan nanti ada sampai dengan batasan batasan nanti ada," ujar Harry di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019.
Imbauan tersebut sudah disampaikan kepada koordinator lapangan dari masa aksi. Hingga saat ini, Harry menilai kondisi masa aksi kondusif, tidak ada aksi-aksi yang memicu pergerakan anarkis dari masa aksi.
"Sore hari ini kami masih melihat bahwa aksi mereka murni melaksanakan aksi unjuk rasa. Itu kita fasilitasi kita komunikasikan," tutur dia.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) masih diberlakukan. Lalu lintas akan kembali normal tergantung kondisi dan situasi yang ada.
"Pengalihan masih tetap berlangsung, nanti kalau masa bubar kita normalkan kembali," pungkasnya.
Baca: KPU Langsung Rapat Pleno Usai Putusan MK
Bedasarkan pengamatan
Medcom.id, Jalan Medan Merdeka Barat masih ditutup untuk masyarakat. Imbasnya, kepadatan mulai tampak terlihat di sekitar patung kuda Arjuna Wijaya, terlebih banyak masyarakat yang pulang dari kantor.
Sementara itu, massa aksi juga masih belum membubarkan diri. Mereka masih berada di depan Kementerian Pertahanan. Mereka tidak diperkenankan untuk melakukan aksi di depan Gedung MK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))