Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) mencatat 704 laporan dugaan
pelanggaran pemilu dari masyarakat per hari ini, 3 Januari 2024. Pelanggaran terbanyak terkait etik.
"Data penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu berdasarkan data
real time SigapLapor per tanggal 3 Januari 2024, jam 16.46, jumlah laporan 704," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Puadi kepada Media Indonesia, Rabu, 3 Januari 2024.
Adapun Bawaslu temukan dugaan pelanggaran pemilu sebanyak 312 temuan. Dari total dugaan pelanggaran yang masuk, Bawaslu meregister 516 perkara, sementara yang tidak teregister sebanyak 314 kasus.
"Masih dalam proses 186," ujar Puadi.
Sampai hari ini, setidaknya Bawaslu telah memutuskan 320 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak terkait etik sebanyak 185 kasus. Sebagian dari pelanggaran etik itu diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sementara itu, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 33 kasus. Sebagian besar hasil putusan Bawaslu terkait netralitas ASN diteruskan ke Komisi ASN. Pelanggaran administrasi yang diputus Bawaslu berjumlah 29 kasus.
Lebih lanjut, pelanggaran hukum lainnya sebanyak 17 kasus, dan tindak pidana pemilu sebanyak 6 kasus. Adapun 402 perkara yang ditangani Bawaslu dinyatakan sebagai bukan pelanggaran.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))