Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) mengumumkan format baru dalam debat calon presiden dan wakil presiden (
capres-cawapres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Berbeda dengan format Pilpres 2019, kala itu KPU membagi lima kegiatan debat dalam komposisi dua kali debat khusus capres, satu kali debat khusus cawapres, dan dua kali debat capres-cawapres.
Kini, format berubah yakni debat khusus cawapres ditiadakan. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari berdalih kalau format baru ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kerja sama antara capres dan cawapres.
"Sehingga kemudian publik makin yakin lah
teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Desember 2023.
Keputusan KPU dituding melindungi Gibran
Usai pengumuman ketiadaan debat khusus cawapres, nama Gibran Rakabuming Raka menjadi
trending topic di Twiter X. Pasalnya, Gibran selama ini dianggap menjadi sosok yang paling sering absen dalam diskusi-diskusi di kampus.
Karena itu, keputusan KPU dinilai warganet untuk melindungi Gibran.
"KPU rubah aturan, tidak ada debat khusus Cawapres. Whattt?!! Seriously? Hoyya dong, mungkin KPU melihat Gibran suka mangkir undangan debat publik di kampus2, makanya aturan kali ini gak ada debat khusus Cawapres, jadi beliau tidak perlu mangkir. Suka2 lo dech," cuit seorang netizen.
"KPU melindungi Gibran yang takut debat? Kenapa Gibran takut debat?" timpal netizen lain.
"Loh. Setekah MK putusan dimanipulasi, sekarang aturan di KPU juga diubah agar Gibran tak perlu debat khusus kah?" tanya salah satu akun.
"Keputusan KPU meniadakan debat Cawapres adalah bukti nyata bahwa lembaga ini hanya bekerja untuk kepentingan Gibran dan bapaknya. Ini adalah bentuk pengkhianatan kepada seluruh bangsa Indonesia kecuali pendukung Prabowo-Gibran," komentar akun lainnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((PRI))