Jakarta: Masyarakat yang belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) diminta untuk lebih aktif dan segera melakukan perekaman data. Ini tidak lain untuk memaksimalkan tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yang akan digelar 14 hari lagi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini proses perekaman KTP-el di seluruh Indonesia sudah mencapai 98 persen. Oleh karena itu, Tjahjo berharap, 2 persen masyarakat yang belum merekam data segera melakukannya.
"Untuk yang belum merekam datanya tolong untuk bisa merekam. Sehingga, bisa maksimal tingkat partisipasi masyarakat (dalam Pemilu 2019)," ungkap Tjahjo di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2019.
Selain itu, Tjahjo mengaku sudah menginstrukskkan jajarannya di Kemendagri untuk menggerakan masyarakat agar aktif dalam perekaman data KTP-el. Seluruh jajaran harus bisa mengajak masyarakat berperan aktif, baik dalam perekaman KTP-el maupun dalam Pemilu 2019.
"Kami meminta semua jajaran Kemendagri, Kesbangpol, Satpol PP, Linmas untuk ikut menggerakan dan mengorganisir masyarakat, mulai mari merekam data KTP-el bagi yang belum merekam," ujar dia.
Namun, di sisi lain, ia menjamin, jika warga yang sudah dapat menggunakan hak pilihnya namun belum memiliki KTP-el dapat tetap memilih. Caranya dengan membawa surat keterangan ke TPS.
"Yang masih punya suket ya sah. itu tidak bisa dimanipulasi, tidak bisa disalahgunakan, karena di Dukcapil kami udah ada nik-nya, bisa digunakan," tuturnya.
Baca: Empat Juta Warga Jatim Terancam Tak Bisa Memilih
Sebelumnya Komnas HAM menyebut jutaan warga di Jawa Timur terancam kehilangan hak memilih. Mereka yang berusia 17 tahun dan sudah atau pernah kawin hingga saat ini belum memiliki kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el).
Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah pemilih terbesar kedua pada Pemilu 2019. Jumlah pemilih di Jawa Timur yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 30.478.938 orang.
Potensi hilangnya hak memilih juga terjadi di Kalimantan Tengah dan Banten. Mereka belum memiliki KTP-el.
Di Kalimantan Tengah, baru 79 persen penduduk berusia 17 tahun atau sudah kawin memiliki KTP-el atau sudah melakukan perekaman. Sedangkan total pemilih yang ada di dalam DPT 1.753.224 orang.
Selain itu, ada 637 pemilih di Banten terancam kehilangan hak memilih. Mereka belum melakukan perekaman KTP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))