Jakarta: Kementerian Dalam Negeri masih menunggu usulan dari Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terkait pemberian santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur dalam tugas. Tercatat sebanyak 86 petugas KPPS meninggal selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.
"Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU, begitu saja secara prinsip," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 22 April 2019.
Tjahjo menegaskan pemerintah akan memberikan penghargaan kepada petugas KPPS yang meninggal. Namun, terkait santunan masih menunggu kepastian anggaran yang dimiliki penyelenggara pemilu.
Kemendagri pun masih menunggu jumlah pasti petugas KPPS yang meninggal. Tak cuma petugas KPPS, Kemendagri juga mendata jumlah anggota Polri yang gugur.
Baca juga:
Situng KPU: Jokowi-Ma'ruf 54,76% Prabowo-Sandi 45,24%
Sejauh ini, Kemendagri baru mendapatkan informasi lengkap dari Polri.
"Dari kepolisian sudah ada lengkap data detail, nama dan pangkat, penugasan dari daerah mana, gugur karena apa, sudah semua. Data dari KPU sudah dilengkapi, tinggal Bawaslu," kata Tjahjo.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sebanyak 15 anggota kepolisian gugur saat bertugas mengawal Pemilu Serentak 2019. Mereka yang gugur sejak distribusi logistik, pengamanan pemilu, penghitungan suara, hingga pengawalan surat suara.
Dedi menyebut anggota yang gugur tersebar di beberapa daerah. Terbanyak, terjadi di luar Jawa.
“Masalah geografis TPS tersebut berbeda-beda, ada yang sangat jauh, sulit. Makanya sebagian besar yang meninggal kan di luar Jawa,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))