Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat/MI/Palce Amalo
NTT: Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut pengunduran diri Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai gubernur untuk memenuhi syarat administrasi menjadi calon anggota DPR RI.
"Pengunduran diri Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat bersifat pribadi untuk memenuhi hak politik yang dimiliki setiap orang dalam mengikuti suatu perhelatan politik," kata Sekda NTT Kosmas D Lana di Kupang, Minggu, 25 Juni 2023.
Kosmas mengatakan pengundura diri Viktor adalah hak politiknya.
"Gubernur Viktor sebagai pribadi iya tapi harus melihat gubernur sebagai satu lembaga pemerintahan. Kaitannya dengan pengunduran diri itu adalah hak politik beliau karena beliau maju sebagai calon anggota DPR-RI. Proses pengunduran diri seperti ini sudah aturannya dan bukan merupakan yang baru," kata Kosmas D Lana.
Dia mengatakan jabatan gubernur tetap dijabat Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodt hingga akhir masa jabatan pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Wakil Gubernur Joses A Nae Soi pada 5 September 2023.
"Penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR-RI baru dilakukan pada Oktober 2023, jadi masih lama dan masa tugas sebagai gubernur pada 5 September 2023 sehingga beliau tetap menjabat sebagai Gubernur NTT hingga masa tugas selesai," tegas Kosmas D Lana.
Menurut dia, sekalipun Viktor telah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden RI Joko Widodo namun sampai saat ini Pemerintah Provinsi NTT belum menerima surat jawaban dari Presiden.
"Kami belum menerima surat jawaban dari Presiden dan pak Gubernur Viktor masih tetap menjabat sebagai gubernur hingga akhir masa jabatannya pada 5 September 2023," tegas Kosmas D Lana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id