Jakarta: Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon, menampik pelampiran tautan atau
link pemberitaan sebagai bukti di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, pemaparan berita itu sekadar pengantar untuk gugatan sengketa hasil pemilihan umum.
"Itu mungkin hanya menunjukkan indikator dan laporan, bukan bukti. Buktinya saya kira ya nanti mengacu pada peristiwa sesungguhnya terjadi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senin, 27 Mei 2019.
Dalih Fadli,
link berita hanya menyampaikan informasi tentang peristiwa tertentu. Namun, bukan menjadi bukti, karena fakta sesungguhnya adalah peristiwa terkait.
Fadli menyinggung pihak-pihak yang menuding bukti BPN tak cukup. Menurut dia, cukup tidaknya bukti ditentukan oleh MK, bukan oleh penilaian pihak lain. "Saya yakin semuanya sudah melalui suatu pertimbangan yang pokok dalam laporan," ujar Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menyayangkan bukti-bukti Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga yang dibawa untuk sengketa hasil pemilihan presiden. Menurut Bara, bukti-bukti yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi itu hanya berupa tautan atau pemberitaan di media
online.
"Kalau berdasarkan apa yang kita lihat di laporan media, memang ternyata bukti-buktinya kurang valid ya," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019.
Baca: Bambang Widjojanto Diminta Menghormati MK
Ia lantas menyoal salah satu
link berita yang dibawa, yakni peresmian Moda Transportasi Terpadu (MRT) oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Bara, tak ada yang salah dari hal tersebut.
Mengingat Jokowi merupakan presiden resmi yang terpilih di 2014 dan pembangunan infrastruktur itu merupakan program pembangunan di masa kerjanya. Salah satu contoh yang diambil adalah berita peresmian MRT oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Bara, dalam peresmian MRT oleh Jokowi merupakan hal yang wajar.
Sebab, sebagai petahana memang keuntungan bagi Jokowi menampilkan prestasi kerja. Bara menilai tidak ada penyuapan yang dilakukan Jokowi. Bara menyangsikan tudingan
vote buying atau 'pembelian suara' yang dilakukan Jokowi melalui peresmian itu.
"Itu kan
nonsense. Di mana pun
incumbent ya berusaha menyelesaikan pekerjaan sebelum pemilu. Sangat wajar," kata Bara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))