Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menggelar audiensi dengan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Penolakan dilakukan karena KPK tidak ingin berinteraksi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam politik praktis secara langsung.
"KPK berpandangan dalam kondisi saat ini lebih tepat jika Pimpinan KPK tidak berinteraksi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam politik praktis secara langsung," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 April 2019.
Meski begitu, menurut Febri, Biro Humas KPK tetap menerima perwakilan PSI. Dalam pertemuan itu, KPK menjelaskan alasan pimpinan menolak permintaan audiensi PSI.
"KPK menjelaskan keputusan yang sudah diambil oleh Pimpinan dan mendengar beberapa informasi yang disampaikan oleh pihak perwakilan PSI tersebut," katanya.
Febri mengakui pihaknya memang menerima surat undangan permintaan audiensi PSI. Bahkan penolakan permintaan audiensi dilakukan setelah pihak KPK menelaah surat undangan tersebut.
"Surat sebelumnya yang disampaikan PSI sudah ditelaah dan diputuskan tidak dapat diterima Pimpinan KPK," ujarnya.
Lembaga Antirasuah menghargai setiap usaha dan kontribusi dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan semua pihak, termasuk PSI. KPK berharap upaya tersebut benar-benar dilakukan secara serius dan nyata.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((EKO))