Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan teknologi informasi sudah sedemikian maju. Sehingga, tak relevan jika kesibukan Joko Widodo sebagai calon presiden dinilai mengganggu kewajiban Kepala Negara.
"Pak Jokowi sambil kampanye juga masih bisa memberikan perintah dari pesawat terbang dari daerah lain. Bukan lagi zaman romawi ini (harus) naik kuda (untuk menyampaikan pesan)," kata Wiranto di Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2019.
Ia memastikan stabilitas pemerintahan tak terganggu dengan kampanye petahana. Setiap saat Presiden Jokowi bisa melakukan telewicara dan menghubungi menteri kabinet kerja terkait.
"Enggak akan terganggu pemerintahan saat ini walaupun presiden sedang melaksanakan kampanye," tegas Wiranto.
Selain itu, fungsi Wakil Presiden RI juga dimaksimalkan ketika presiden berkampanye. Dibantu menteri, maka kapasitasnya tak jauh berbeda dengan presiden. Terlebih, tak semua menteri menjadi juru kampanye nasional.
Baca juga:
Jokowi Promosi Kopi Saat Berkunjung ke Riau
Wiranto memastikan para pembantu presiden itu mendahulukan kewajiban terlebih dulu. Mereka hanya menjadi jurkamnas saat waktu luang, seperti di hari Sabtu dan Minggu.
"Selain itu harus ada izin cuti satu hari dalam waktu Senin sampai Jumat. Satu hari izin," kata Wiranto.
Kemarin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menegaskan hal ini. Ia memerinci durasi berkampanye menteri yang memang relatif singkat.
"Saya kira enggak (mengganggu) kalau Sabtu-Minggu, paling hanya 2-3 jam saja," kata Tjahjo di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019.
Dari segi landasan hukum, Tjahjo juga tak khawatir. Sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur skema cuti dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Jika mengikuti kampanye, maka pembantu presiden wajib cuti.
"Saya kira sah-sah saja tapi ikuti aturan yang sudah dibuat regulasinya oleh KPU," ujar Tjahjo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))