Semarang: Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang, Jawa Tengah, menemukan satu bakal calon anggota legislatif
berstatus aparatur sipil negara jelang penetap daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.
"Sebelum tahapan pengumuman DCT, Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap tahapan penetapan DCT secara melekat," kata anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani di Semarang, Minggu, 5 November 2023.
Ia menjelaskan pengawasan yang dilakukan mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 8/2023 untuk memastikan setiap proses tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan, yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.
"Pengawasan telah dimulai sejak pengumuman pengajuan bakal calon, verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, penyusunan DCS (daftar calon sementara), pencermatan rancangan DCT, hingga terakhir kemarin penetapan dan pengumuman DCT," katanya.
Pengawasan proses tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Semarang telah dilakukan sejak April hingga 4 November 2023, bersamaan dengan masa pengumuman DCT.
Berdasarkan hasil pengawasan selama tahapan pencalonan, Bawaslu Kota Semarang menemukan pelanggaran, yakni adanya satu nama bakal calon yang merupakan ASN dan langsung dikirimkan saran perbaikan kepada KPU Kota Semarang dan meneruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"KPU Kota Semarang dan KASN telah menindaklanjuti temuan yang kami teruskan," kata Maria, tanpa menyebutkan institusi asal ASN tersebut.
Ia menyebutkan terdapat sebanyak 687 nama, terdiri dari 439 laki-laki dan 248 perempuan tercantum dalam DCT yang diumumkan KPU Kota Semarang.
Dari pengumuman tersebut, dapat diketahui beberapa partai politik telah memenuhi keterwakilan perempuan minimal
30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).
Bawaslu Kota Semarang memastikan bahwa nama-nama yang tercantum dalam dummy surat suara sudah sesuai dengan nama calon yang diajukan parpol pada Pemilu 2024.
Dia menegaskan bahwa Bawaslu Kota Semarang akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, khususnya pada tahapan terdekat, yakni masa kampanye.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))