Jakarta: Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (
KPAI) Jasra Putra meminta pemasangan alat peraga
kampanye (APK) di ruang publik agar dievaluasi soal keamanannya. Lantara, ada baliho roboh yang menyebabkan kecelakaan dengan korban anak tewas.
"KPAI melihat janganlah persoalan APK, seperti spanduk, baliho, dianggap sepele, karena risiko-nya kematian. Dan kita tahu tidak ada standar keamanan kalau memperhatikan aturan yang telah baku dalam pemasangan reklame dan media informasi publik," kata Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024.
Dia mengatakan ada banyak kejadian terkait keberadaan APK yang merugikan ruang publik. Termasuk, kata dia, hak anak yang terabaikan.
"Yang kita tahu, di setiap urusan tersebut, hak anak paling tertinggal. Padahal harus ditanggung oleh mereka (anak) dalam jangka panjang," jelas dia.
Dia menuturkan bahwa setiap pemerintah daerah memiliki aturan tentang pemasangan reklame dan media informasi di ruang publik.
"Namun dengan menjamur-nya APK yang tidak memperhatikan standar keamanan dalam aturan tersebut, menyebabkan korban terus berjatuhan sampai hari ini," kata dia.
Pihaknya mencontohkan kasus teranyar, yakni seorang anak berinisial SR, 18, meninggal setelah tertimpa baliho yang roboh di Kebumen, Jawa Tengah, pada Rabu, 10 Januari 2024.
"Seorang siswi dalam rute pulang sekolah, harus merenggang nyawa karena tertimpa Alat Peraga Kampanye," ungkap dia.
Peristiwa terjadi ketika SR yang berboncengan dengan SI, 19, tengah melintas di jalur utama Kebumen-Banyumas, kemudian baliho seorang caleg tiba-tiba roboh. Korban berusaha menghindari baliho yang roboh, namun kehilangan kendali, dan kemudian tertabrak oleh kendaraan yang melaju dari arah belakang korban. SR meninggal, sementara SI mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))