Ruben Onsu (Foto: Instagram/ruben_onsu)
Ruben Onsu (Foto: Instagram/ruben_onsu)

3 Poin Pengaduan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Hak Anak dan Dugaan Eksploitasi

Rafi Alvirtyantoro • 23 Juni 2026 13:16
Ringkasnya gini..
  • Ruben Onsu didampingi kuasa hukumnya resmi mengajukan pengaduan ke KPAI terkait pemenuhan hak dan perlindungan kedua putrinya.
  • Pengaduan tersebut mencakup dugaan pelanggaran hak anak untuk bertemu ayah kandung serta adanya tekanan psikis di dalam rumah.
  • Pihak Ruben Onsu juga melaporkan dugaan eksploitasi anak yang dilibatkan dalam siaran langsung TikTok pada malam hari.
Jakarta: Presenter Ruben Onsu telah resmi mengajukan surat pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin, 22 Juni 2026. Kedatangan Ruben Onsu didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, guna melaporkan sejumlah masalah yang dialami oleh kedua putrinya, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.
 
Kedatangan Ruben Onsu bersama tim kuasa hukumnya disambut baik oleh Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah. Pihak KPAI menegaskan bahwa mereka akan memproses surat pengaduan dari Ruben Onsu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Berikut adalah tiga poin pengaduan Ruben Onsu terkait masalah anak ke KPAI:

1. Pelanggaran Hak Anak untuk Berkumpul dengan Ayahnya

Minola Sebayang mengatakan bahwa poin pertama yang ada di dalam surat pengaduan Ruben Onsu ke KPAI adalah hak anak untuk bertemu dengan orang tuanya. Thalia dan Thania disebut tidak mendapatkan hak mereka untuk berkumpul bersama ayahnya.
 
Padahal setelah Ruben Onsu dan Sarwendah bercerai, berdasarkan kesepakatan tertulis dalam Akta 39, telah diatur jadwal bagi anak-anak untuk berkumpul dengan ayahnya selama 2 hingga 3 hari dalam satu minggu. Namun, kesepakatan ini tidak terealisasi karena berbagai alasan.  

2. Dugaan Perundungan dan Doktrin Psikis di Dalam Rumah

Minola mengungkap bahwa adanya dugaan perundungan (bullying) menjadi poin kedua dalam laporan pengaduan ke KPAI. Pihak Ruben menilai bahwa dugaan tersebut berupa pengondisian secara psikis atau tekanan di dalam rumah yang membuat anak-anak merasa tertekan.

Pihak Ruben Onsu juga menyerahkan bukti video terkait dugaan adanya upaya doktrin kepada anak-anak agar mereka tidak mau berkumpul atau merasa takut terhadap ayahnya.

3. Dugaan Eksploitasi Anak Melalui Siaran Langsung

Anak-anak Ruben Onsu diduga dieksploitasi dengan cara dilibatkan dalam lingkungan pekerjaan di luar jam belajar mereka. Mereka diajak ikut serta dalam siaran langsung (live) TikTok pada malam hari yang seharusnya menjadi jam istirahat mereka untuk bersiap sekolah esok harinya.
 
Selain itu, situasi dalam live tersebut dinilai tidak aman karena melibatkan penggunaan bahasa dewasa serta gestur yang mengarah pada hal-hal tabu.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA