Ketika ditemui awak media di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kuasa hukum Daus Mini, Zecky Alatas, mengatakan laporan tersebut telah diterima kepolisian. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sampai saat ini, Alhamdulillah, prosesnya tidak sulit, diberikan kemudahan, polisinya sangat profesional. Artinya, kita datang buat laporan langsung disambut dengan baik," ucapnya.
Zecky menyebut surat tanda penerimaan laporan juga telah diterbitkan. Kemudian, kliennya akan mengikuti proses pemeriksaan, termasuk pemanggilan saksi dan korban. Perkara tersebut nantinya ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Siber.
Dalam laporan ini, pihak Daus menyertakan tiga akun yang diduga berkaitan dengan kasus pencatutan identitas.
Baca Juga :
Sempat Kejar-kejaran, Daus Mini Diamankan Polisi
Siapkan Laporan Dugaan Ancaman Pembunuhan
Selain perkara pencatutan identitas, Zecky mengungkap bahwa mereka menemukan dugaan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada komedian berusia 39 tahun tersebut melalui media sosial."Semua ada tiga akun. Tapi nanti, mungkin minggu depan, akan ada laporan lagi dengan case yang berbeda. Ini di Instagram adanya pengancaman pembunuhan kepada klien kami, saudara Daus Mini,” ungkap kuasa hukum Daus.
“Sudah ada menyebut untuk mengancam membunuh. Nah, itu nanti akan kita buat laporan tersendiri khusus," sambungnya.
Laporan terkait dugaan ancaman tersebut rencananya akan dibuat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Identitas Diduga Dicatut di Aplikasi Live Streaming
Sementara itu, Daus menjelaskan kasus ini bermula dari informasi yang ia terima dari sejumlah teman. Mereka menemukan sebuah akun di aplikasi siaran langsung yang menggunakan nama dan foto dirinya."Awal mulanya yang udah sering Daus kasih tahu, jelasin, bahwasanya ada akun, oknum memakai atribut nama Daus dan juga foto Daus di aplikasi live streaming. Dia isi konten-kontennya tidak pernah live, tapi dia selalu dikomal (kolaborasi massal atau komunikasi massal)," cerita Daus.
Teman-temannya pun mengirimkan tangkapan layar serta informasi mengenai aktivitas akun tersebut kepada Daus. Setelah melihat kontennya, ia merasa perlu mengambil langkah pidana dan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
"Kita dapet informasi dari temen-temen yang ngirimin. Pas kita lihat (merasa), ‘Lah kok..’. makanya gak percaya, kita diemin, kita sharing sama Abang (pengacara), ya sudah akhirnya kita buat laporan, emang isinya parah kontennya," tuturnya.
Menurut Daus, pemilik akun tersebut juga tidak pernah memperlihatkan wajahnya. Namun, ia menggunakan suara dan efek suara yang membuat seolah-olah akun tersebut benar-benar milik Daus.
"Dia tidak pernah on cam (menyalakan kamera), tidak pernah menunjukkan sosoknya, tapi dia pakai suara dan juga pakai sound effect, sound card. Jadi seakan-akan itu udah pure Daus Mini," pungkasnya.
Laporan dugaan pencatutan identitas tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/5798/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pernah Layangkan Somasi Terbuka
Sebelumnya, Daus Mini juga telah melayangkan somasi terbuka kepada pemilik akun TikTok yang diduga menggunakan identitasnya pada akhir Juni 2026.Somasi tersebut diberikan setelah nama dan foto Daus diduga digunakan untuk mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian dan berbagai muatan negatif.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda