Jakarta: Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menobatkan Presiden Joko Widodo (
Jokowi) merupakan tokoh yang merusak
demokrasi. Koordinator Pusat BEM SI Hilmi Ashiddiqi menyebut Presiden Jokowi tidak memedulikan lagi integritasnya sebagai Kepala Negara, terutama saat Presiden mengatakan akan cawe-cawe dalam
pilpres tahun ini.
Hilmi mengatakan banyak perkataan dan tindakan dari Presiden Jokowi yang selalu berlainan. Pada 24 Januari 2024, Presiden Jokowi pernah menyampaikan Presiden boleh berkampanye. Hal ini mengacu pada Pasal 281 dan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Jelas pernyataan tersebut memperlihatkan ketidakpahaman Presiden secara menyeluruh mengenai subtansi UU tersebut. Dilanjut dengan tindakan Jokowi yang kini membagikan bansos lebih besar daripada masa pandemi,” kata Hilmi dalam konferensi pers Aliansi BEM Seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2024.
Menurut dia, masyarakat pun dapat menilai ada unsur politik dalam pembangian bansos tersebut. Padahal, sejatinya bansos hadir untuk kepentingan rakyat, tetapi justru dijadikan alat untuk panjat sosial (pansos).
Dia menyinggung soal janji Presiden Jokowi yang akan merevisi UU ITE. Nyatanya, kata dia, janji itu tidak pernah ditepati.
“Justru jajarannya yang menggunakan UU ITE untuk menggugat aktivis demokrasi,” ujar Hilmi.
(
MI/Dinda Shabrina)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))