Jakarta:
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyiapkan ruangan sidang untuk
sengketa Pilpres dan Pileg. Ruangan sidang tersebut berada di Gedung 2 dan 3 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Tadi melihat gedung 1, gedung 3, gedung 2 dan ruang-ruang sidang," ujar Ketua MK Suhartoyo usai meninjau ruang sidang, Jumat, 22 Maret 2024.
Dijelaskannya, untuk sidang sengketa Pilpres akan dilakukan di gedung 2 yang merupakan ruangan sidang utama. Sementara untuk sengketa Pileg, sidang akan dilaksanakan di gedung 3 MK.
"Ruang sidang ini kan (gedung 3) dipakai untuk legislatif, kalau Pilpres hanya di ruang sidang utama itu (gedung 2). Itu sudah tiap hari kan dipakai kan. Kalau yang di sini untuk legislatif itu yang disiapkan tapi sudah rapi," ungkapnya.
Suhartoyo melanjutkan bahwa sidang sengketa Pileg dipimpin oleh tiga panel hakim. Artinya dari 9 Hakim Konstitusi akan dibagi dengan masing-masing Ketua Panel yakni Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.
Sementara itu, untuk sidang sengketa Pilpres akan dipimpin langsung Ketua MK bersama 8 Hakim Konstitusi lainnya. "Pilpres pleno, terus pileg panel. Kan kita punya 9 hakim nanti bisa dibagi 3 panel," kata dia.
Lebih lanjut, Suhartoyo menyebut baru 2 permohonan yang didaftarkan ke MK yakni PHPU Pilpres dan PHPU Pileg. Pihaknya pun siap melayani masyarakat pencari keadilan tanpa terkecuali.
“Enggak mau
ngimbau, kita ini badan peradilan yang enggak boleh terlalu aktif. Orang mau datang, mau mencari keadilan ke sini silakan, kalau tidak ya tidak perlu mengimbau-imbau. Prinsipnya, kalau mereka (pencari keadilan) datang, kami siap melayani,” ?u?jar dia. (
Faustinus Nua)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))