Jakarta: Salah seorang saksi dari calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Muhammad Maksum mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal. Hal itu disampaikan saat bersaksi dalam sidang Perselisihan Hasl Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Awalnya, anggota Majelis Hakim MK Aswanto menanyakan identitas saksi. Aswanto kemudian mengonfirmasi perihal adanya ancaman.
"Apakah saudara dalam memberikan keterangan mendapat tekanan, ancaman?" tanya Aswanto dalam sidang PHPU Pilpres MK, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2019.
Agus pun mengaku sempat diancam dibunuh. Ancaman tersebut bahkan menyeret keluarganya.
"Sebelumnya kami ada ancaman-ancaman itu, (bentuknya) pernah sampai ke saya, keluarga saya tentang ancaman pembunuhan," ujar Agus.
Aswanto menanyakan waktu kejadian ancaman pembunuhan tersebut. Agus mengungkapkan ancaman itu terjadi pada awal April 2019.
Atas dasar tersebut, Aswanto menilai ancaman tersebut tidak berkaitan dengan statusnya menjadi saksi di MK. "Ini (ancaman) berkaitan fungsi Anda mendalami soal DPT," kata Aswanto.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))