Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak terima dengan pernyataan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, yang seakan penyelenggara pemilu berpihak. Hal itu sempat membuat Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersitegang dengan Nasrullah.
Peristiwa itu bermula saat Nasrullah mendalami kehadiran KPU dalam acara Training of Trainer (ToT) yang di selenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Nasrullah meminta Anas Nashikin selaku saksi Jokowi-Ma'ruf menjelaskan kehadiran KPU dalam acara ToT yang diselenggarakan TKN itu.
"(KPU) Hadir di situ sebagai peserta, pendengar, (atau) pemberi materi?," tanya Nasrullah, dalam sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
"Pemberi materi," jawab Anas.
Nasrullah kemudian menanyakan materi yang dibawakan KPU. Anas menyampaikan materinya yang diberikan terkait kepemiluan.
"(Membawakan materi) yang berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola pemilu," ujar Anas.
Nasrullah tak puas dengan jawaban Anas. Dia kembali melontarkan pertanyaan kepada Anas dengan menyinggung keterlibatan KPU dalam TKN.
"Kenapa menghadirkan KPU (dan) Bawaslu? Apakah KPU sebagai bagian dari saksi 01?" tanya Nasrullah.
Wahyu kemudian menyela pertanyaan Nasrullah. Dia keberatan KPU dituduh terlibat politik praktis. Nasurullah diminta menarik pertanyaaan yang tendensius itu.
"Izin yang mulia, kami keberatan dengan pertanyaan dan pernyataan Pak Nasrullah yang menyatakan seolah-olah KPU bagian dari TKN 01. Maaf ini ditonton seluruh rakyat Indonesia, saya mohon dicabut," tegas Wahyu.
Namun, Nasrullah enggan mencabut pertanyaan tersebut. Wahyu kembali menyampaikan keberatannya.
Wahyu menegaskan tidak pernah membeda-bedakan paslon 01 maupun paslon 02. "Yang mulia kami selalu hadir apabila diundang oleh peserta pemilu, kami hadir juga kalau diundang oleh BPN 02," kata dia.
Majelis Hakim MK Manahan Sitompul kemudian menengahi percekcokan Wahyu dan Nasrullah. Hakim Manahan meminta Nasrullah melanjutkan pertanyaannya kepada Anas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))