Jakarta: Tim hukum capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin berencana menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2019 hari ini. Eddy diketahui pernah menjadi saksi untuk eks Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dalam perkara penodaan agama.
"Kami sudah bicarakan profesor doktor Eddy Hiariej dari UGM untuk bisa hadir," kata anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut Pangaribuan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juni 2019.
Luhut mengatakan, Eddy akan bicara mengenai aspek pidana pemilu. Selain itu akan menjawab tudingan kecurangan TSM yang belakangan kerap disampaikan kubu 02.
"Saksi berkaitan tuduhan kecurangan terstruktur sistematis dan masif (TSM) dari sudut pemilu," ujar Luhut.
Baca juga:
Saksi Prabowo Dianggap Berdusta
Eddy Hiariej pernah memberi keterangan dalam sidang kasus penodaan agama yang menjerat Ahok pada Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, Selasa, 14 Maret 2017. Eddy sebelumnya akan menjadi saksi untuk jaksa penuntut umum dalam perkara tersebut.
Kesaksian Eddy sempat ditolak oleh jaksa penuntut umum yang diketuai Ali Mukartono. Lantaran ada hal yang tidak etis yang telah dilakukan Eddy.
Pasalnya, sebelum menjadi saksi ahli Ahok, Eddy sempat menyatakan akan menjadi saksi ahli untuk penasihat hukum Ahok jika dirinya tidak dihadirkan jaksa sebagai ahli. Ali mengaku jaksa sudah berniat mengajukan Eddy sebagai saksi ahli hukum pidana.
Sidang kelima PHPU Pilpres akan dilanjutkan hari ini pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait, kubu Jokowi-Ma'ruf. Tak hanya Eddy, kubu Jokowi juga akan memboyong ahli tata negara, Heru Widodo. Sementara untuk saksi fakta, dipastikan tidak sebanyak yang dihadirkan pemohon, kubu Prabowo.
"Mungkin saksi (fakta) tidak akan sebanyak 15 orang. Karena, tidak ada lagi yang harus dibuktikan, 15 orang akan mubazir dan diulang-ulang," ucap Luhut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))