Jakarta: Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 dinilai mesti menjadi kompetisi yang mewakili atau representatif. Sehingga, keinginan dan kepentingan masyarakat untuk dipimpin sosok ideal dapat terwujud.
“Pemilu harus bersifat representatif selain harus dilakukan secara jujur dan adil. Di dalam prosesnya, tidak boleh Pemilu menjadi forum tirani mayoritas,” ujar Anggota Dewan Pembina PERLUDEM Titi Anggraini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.
Hal tersebut disampaikan Titi dalam Diskusi FH Universitas Brawijaya dan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis. Menurut Titi, Pemilu merupakan mekanisme yang disediakan oleh demokrasi untuk mengevaluasi kepemimpinan politik.
Dia menilai proses itu mesti mendapat pengawalan penuh dari masyarakat. Sehingga, pelaksanaan pemilu yang dilakukan secara demokratis dapat dijamin.
“Penyelenggara pemilu harus kredibel dan independen, penegakan hukum pemilu harus adil dan setara, birokrasi dan aparat pertahanan-keamanan harus netral dan profesional,” ujar Titi.
Di sisi lain, Titi menduga indikasi kecurangan Pemilu 2024 sudah terlihat jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat cawapres. Menurut dia, hal tersebut menjadi tantangan bagi reformasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))