Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) menyebut jabatan Kepala Negara melekat pada Joko Widodo. Jokowi tak perlu mengambil cuti saat memasuki masa kampanye terbuka pada 24-13 April 2019.
"Kalau keputusan MK, presiden tidak perlu cuti. Tapi kami tentu akan mengatur semuanya supaya
in line dan sesuai dengan amanat yang ada di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Wakil Ketua TKN Johnny G Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.
Baca: Ma'ruf Minta Timses dan Relawan Bekerja Lebih Efektif
Johnny menjelaskan jabatan presiden berbeda dengan kepala daerah. Tugas pemimpin daerah bisa digantikan sementara oleh wakil atau pelaksana tugas.
"Mana bisa kepala negara cuti. Presiden kan adalah kepala negara. Presiden sebagai kepala negara ke mana-mana harus tetap sebagai kepala negara," tegas politikus NasDem itu.
Namun, pembedaan tugas sebagai presiden dan calon presiden tentu ada. Saat berkampanye, fasilitas-fasilitas kenegaraan yang melekat tidak bisa sepenuhnya digunakan.
"Pada saat sebagai capres itu pasti terbatas sesuai dengan amanat UU," ucap dia.
Baca: PDIP Targetkan Jokowi Menang 63,4%
Metode kampanye rapat umum dilaksanakan 24 Maret hingga 13 April 2019. Pemberlakuan sistem zonasi pada rapat umum dirancang untuk membedakan jadwal kampanye peserta pemilu sehingga tidak mungkin berkampanye di dua zona (zona A dan zona B) pada hari yang sama.
Zona A meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Selanjutnya, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua juga masuk zona A.
Zona B meliputi Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Lalu Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat ada di zona yang sama.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OJE))