Jakarta: Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mempertanyakan bukti 17,5 juta data yang diklaim bermasalah oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bukti ini penting untuk menilai pernyataan kubu Prabowo.
"Ini bukti sudah diverifikasi, bukti P1-P155 tentang DPT tidak wajar. Tapi saya cari nggak ada. Ini supaya bisa dikonfrontasi," kata Hakim Enny dalam sidang, Rabu, 19 Juni 2019.
Namun, kubu Prabowo tidak bisa memberikan bukti yang dimaksud hakim. "Tim kami yang mengurus itu saat ini sedang mengurus dokumen lain," jawab salah satu tim kuasa hukum.
Hakim Anggota Aswanto menyebut akan lebih baik bila bukti yang dimaksud bisa ditampilkan dan dikroscek. Namun, karena orang yang bertanggung jawab sedang mengurus dokumen lain, maka hakim bakal menunggu hingga sidang dimulai usai istirahat.
Sebelumnya, hakim MK memberikan waktu pada kubu Prabowo sampai pukul 12.00 WIB untuk menyerahkan bukti-bukti yang belum diserahkan. Saat ini, sidang diskors untuk istirahat. Sidang bakal berlangsung lagi pukul 14.00 WIB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))