Jateng: Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp42,48 miliar.
"Berdasarkan penandatanganan berita acara kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kudus, anggaran hibah untuk Pilkada 2024, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah maupun Bupati/Wakil Bupati Kudus sebesar Rp42,48 miliar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Mohammad Fitriyanto di Kudus, Selasa, 26 September 2023.
Mohammad Fitriyanto menyebutkan anggaran itu meliputi anggaran hibah untuk KPU Kabupaten Kudus Rp33,73 miliar dan Bawaslu Kabupaten Kudus Rp8,75 miliar.
Pencairannymenunggu penetapan rencana APBD Perubahan 2023 di DPRD Kabupaten Kudus, selanjutnya penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Namun, untuk pencairannya berlangsung dua tahap selama 2 tahun anggaran, yakni anggaran tahun 2023 dan 2024. Pencairan tahap pertama 40 persen yang melalui APBD Perubahan 2023, kemudian 60 persen pada tahun 2024.
Anggaran hibah Pilkada 2024, kata dia, sudah melalui tahapan kesepakatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kudus, termasuk sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah membenarkan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan berita acara anggaran hibah Pilkada Kudus 2024 disebutkan sebesar Rp33,73 miliar.
"Kami masih menunggu penandatanganan NPHD, selanjutnya pencairan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada 2024," ujarnya.
Berdasarkan jadwal Pemilu 2024, pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024 pada bulan November 2024. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id