Yogyakarta: Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan rekapitulasi hasil pemilu tetap berlanjut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). Sempat dihentikan sementara, rekapitulasi berlanjut di semua wilayah kecamatan.
"Itu skors (kemarin), terkait perbaikan angka-angka anomali sehingga rekap di kecamatan bisa sinkron. Sekarang jalan lagi," kata Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, di Yogyakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Ia mengatakan ada sejumlah anomali angka yang sebelumnya terekap di sistem itu. Ia tak menampik persoalan angka di SIREKAP yang melebihi jumlah semestinya.
Misalnya, jumlah DPT hanya sekitar 300, namun angka yang masuk pada sistem mencapai 800. Shidqi mengatakan kesalahan itu telah dilakukan koreksi di tingkat kecamatan.
Shidqi mengatakan ada juga persoalan SIREKAP yang terjadi secara nasional atau berbagai daerah di Indonesia. Persoalan itu yakni pembacaan sistem terhadap C1 Plano atau hasil hitung suara.
"Perbaikan ini dilakukan seluruh Indonesia. Pembacaan SIREKAP terhadap plano," kata dia.
Ia menegaskan kesalahan-kesalahan juga
dilakukan pengecekan di DIY. Ia menyebut penyelenggara pemilu di kecamatan melakukan pengecekan langsung.
"(Perbaikan) ini terkait perolehan suara. Hasil ada anomali angka di luar DPT. Dalam beberapa hari ini dikoreksi KPU, dikoreksi di pleno kecamatan," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))