Jakarta: Anggota tim hukum capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah menuding saksi ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Edward 'Eddy' Omar Sharif Hiariej kuasa hukum terselubung kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Eddy dihadirkan sebagai saksi ahli hari ini dari kubu 01.
Awalnya, Nasrullah diberikan kesempatan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberi pernyataan dan pertanyaan ke Eddy. Nasrullah sempat bercerita mengenai keakrabannya dengan Eddy.
"Bahkan sampai waktu datang tadi, saking akrabnya kita salaman, masih cipika-cipiki. Mudah-mudahan setelah persidangan ini kita masih cipika-cipiki," ujar Nasrullah saat persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
Nasrullah mengaku kecewa dengan pemaparan Eddy berkaitan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019. Materi yang disampaikan oleh Eddy bak eksepsi atau pledoi dari kuasa hukum kubu 01.
"Setelah saya melihat makalah yang anda sampaikan, saya melihat makalah anda bukan makalah ilmiah. Lebih kepada eksepsi dan pledoi dari kuasa hukum paslon 01," ucap Nasrullah.
Tak berhenti sampai disitu, Nasrullah juga menyebut Eddy seharusnya duduk berada di jajaran kuasa hukum kubu Jokowi. Di ujung pemaparan, Nasrullah ternyata batal mengajukan pertanyaan. Ia justru menuding Eddy sebagai kuasa hukum terselubung.
"Saya memutuskan tidak mengajukan pertanyaan apapun kepada kuasa hukum terselubung dari paslon 01 ini dan itu pernyataan saya, bukan pertanyaan," ujar Nasrullah
Sementara Eddy menjawab santai tudingan Nasrullah tersebut. "Memang ketika berhadapan dengan kuasa hukum pemohon, mereka semua bukan hanya teman, melainkan sudah seperti saudara," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))