Jakarta: Jaga Pemilu menyoroti keterbukaan informasi dalam tahapan Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024. Salah satunya terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Transparansi penyelenggara
Pemilu 2024 jauh lebih menurun dibanding 2019 dan 2014," kata Ketua Tim Pemantau Jaga Pemilu Luky Djani dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.
Luky mengatakan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat terbatas dalam memberi informasi. Termasuk, minimnya sosialisasi soal aturan-aturan.
"Sehingga tidak hanya peserta pemilu, tapi publik juga tidak paham," papar dia.
Selain itu, Luky menyinggung Sirekap KPU yang dibuka namun sempat ditutup sementara. Padahal, Sirekap penting agar publik bisa mencocokkan hasil di tempat pemungutan suara (TPS) dengan foto C Hasil.
"Kita bisa lihat bahwa transparansi dan tata kelola pemilu terbatas," ujar dia.
Luky menuturkan data-data C hasil di TPS dibuka sepanjang tahapan Pemilu 2019 dan 2014. Bahkan, data itu tetap bisa diakses usai seluruh tahapan pemilu rampung.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))