Jakarta: Wakil Ketua
Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (
Kemendikbud) dan Kementerian Agama (
Kemenag) menentang wacana dana bantuan operasional sekolah (BOS) digunakan untuk program makan siang gratis. Makan siang gratis merupakan salah satu program unggulan Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (
Prabowo-Gibran).
Fikri tak ingin alokasi
dana BOS diutak-atik. Apalagi diperuntukkan terhadap program yang masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.
“Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam Undang-Undang,” terang Fikri melalui rilis yang diterima
MediaIndonesia.com, Jumat, 1 Maret 2024.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (
PKS) itu menegaskan program ambisius tersebut tidak boleh mengorbankan pendidikan. Menurut dia dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Jadi jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan Pendidikan, silahkan pakai anggaran lain, kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk Pendidikan,” ungkap dia.
Fikri mengungkapkan dana BOS sempat dipotong pada 2023. Sebab, terjadi defisit APBN dan rendahnya realisasi pendapatan negara dari pajak.
Dia menyampaikan keberadaan dana BOS sangat penting. Sebab, 50 persen dana tersebut digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
“Jangan-jangan masalah honorer kita tidak akan selesai karena alokasi anggarannya terus dikurangi, tinggal tunggu bom waktu saja,” ucap Fikri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembiayaan program
makan siang gratis bakal bersumber dari dana BOS. "Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))