Tangerang:
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan keempat menterinya harus memenuhi panggilan majelis hakim
Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan keterangan dalam sidang
sengketa pemilu. Hal tersebut sebagai kewajiban konstitusional.
"Saya kira MK memerlukan penjelasan (dari keempat menteri), siapa pun tentu harus hadir, harus," ujar Wapres di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa, 2 April 2024.
Menurut dia, pemanggilan empat menteri ini karena MK ingin memperoleh sudut pandang lain dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Sehingga, MK dapat memutuskan sidang secara profesional.
Namun, Ma'ruf menekankan pemerintah tidak terlibat jauh ihwal keputusan sidang. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada MK.
"Setelah para menteri juga dimintai penjelasannya tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," ujar dia.
MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat, 5 April 2024.
"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.
Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. MK juga memanggil pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))