Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melelang kotak suara aluminium yang digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Namun, sebelumnya KPU bakal berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Nah, kalau sudah ada persetujuan (Kemenkeu), maka akan baru dilelang. Setelah itu uangnya akan masuk ke kas negara," kata Ketua KPU Arief Budiman ketika ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019.
Maksudnya dihapuskan, kata Arief, maka aset kotak suara aluminium itu tidak lagi dimiliki KPU. Dengan begitu, hasil penjualan asetnya akan balik lagi ke pemerintah pusat. "Maksudnya dihapus itu ya dihapus dari daftar aset kita. Jadi seperti itu," kata dia.
Baca: Kotak Suara Kardus Harus Disosialisasikan Secara Masif
Arief mengaku, kotak suara itu sudah tidak digunakan lagi. Karena, sudah ada kotak suara yang sedang dibuat untuk pemilu di tahun ini.
Dia memastikan, kotak suara yang dilelang itu tidak akan disalahgunakan banyak orang. Untuk itu jangan terlalu dikhawatirkan. "Mau dipakai apa, disalahgunakan untuk apa.
Wong kotak suara saja
loh," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))