Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan polemik kotak suara kardus dapat diselesaikan dengan sosialiasi yang masif. KPU harus bisa menjelaskan ke masyarakat soal tingkat keamanan kotak tersebut.
Menurut Ferry, jika dilihat secara material kotak tersebut aman dan kuat. Kotak itu juga diklaim dapat menampung beban hingga 70 Kg.
"Kerahasian itu terjaga dengan baik, jadi tidak ada unsur manipulasi dan itu harus dijelaskan oleh KPU pada publik, pada partai, seluruh stakeholder terkait bahwa tidak ada masalah apapun," ujarnya di Populi Center, Jakarta Barat, Kamis, 20 Desember 2018.
Mekanisme sosialiasi, KPU dapat mengundang seluruh partai melihat kualitas kotak suara tersebut. Sehingga ada kepercayaan bahwa tidak ada masalah dalam konteks material dan aman dari manipulasi.
Selain itu, KPU harus peka terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat. Persoalan kotak suara kardus tersebut dapat dicegah jika dilakukan dengan komunikasi publik yang baik.
Baca: Isu Kotak Suara Kardus Dianggap Sengaja Dimunculkan
"Kalau isu itu muncul dan KPU cepat klarifikasi tidak ada problem apapun. Jadi tidak menjadi viral dan tidak sampai seperti ini kondisinya," imbuhnya.
Sementara itu, dalam memutuskan kotak suara Pemilu Serentak 2019 berbahan duplex (karton kedap air) bukan tanpa pertimbangan. Keputusan KPU sesuai mandat Pasal 341 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengharuskan kotak suara transparan.
"Setelah mempertimbangkan berbagai hal, kami memutuskan untuk menggunakan bahan duplex," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid saat dikonfirmasi, Senin, 17 Desember 2018.
Baca: KPU Diminta Evaluasi Prosedur Penyimpanan Kotak Suara
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengkritisi kebijakan KPU menggunakan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2019. Hal itu justru melahirkan keraguan.
"Hal ini semakin menambah keraguan masyarakat mengenai kredibilitas pemilu mendatang," kata anggota BPN Prabowo-Sandi, Chusni Mubarok.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DMR))