Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tegah, menerima tambahan kotak suara. Itu karena
kotak suara yang dikirim beberapa waktu lalu ternyata masih kurang dari jumlah kebutuhan.
Ketua
KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan tambahan kota suara tiba di kantor KPU Demak pagi ini. Jumlah kotak yang diterima sebanyak 319 buah.
“Yang kami terima pagi ini kekurangan kemarin, yaitu 319. Jadi total kotak suara yang sudah kami terima lengkap, yaitu sebanyak 3.584 buah,” ujar Ulfa, Rabu, 9 Oktober 2024.
Saat ini kotak suara yang sudah diterima disimpan di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Demak. Selain kotak, KPU Kabupaten Demak juga telah menerima bilik suara. Saat ini bilik suara sebanyak 7.112 buah.
Jumlah itu sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), yaitu 1.778 titik. Nantinya, tiap TPS terdapat 4 bilik suara. Bilik suara saat ini disimpan digudang Palong.
“Untuk surat suara rencana baru akan dicetak tanggal 16 ini (Oktober). Cetaknya di Bogor, kemudian baru akan dikirim sekitar tanggal 20 (Oktober). Jadi masih ada cukup waktu untuk melakukan lipat sortir dan cetak ulang surat suara yang rusak,” kata Ulfa.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))