Jepara: Jadwal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (
Pilkada) diwacanakan dimajukan dari November 2024 menjadi September 2024. Hingga kini wacana tersebut terus bergulir.
Terkait wacana tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan pemajuan jadwal Pilkada tak banyak berpengaruh. Pasalnya,
Pemkab Jepara sudah menyiapkan anggaran untuk Pilkada mendatang.
"Ya, kami mengikuti ketentuannya seperti apa. Kalau pun tetap tidak dimajukan ya tidak apa-apa, kemudian kalau dimajukan anggaran Pilkada pun juga siap," ujar Edy.
Edy menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara selaku penyelenggara Pemilu. "Kalau memang
KPU siap, kami juga siap," kata Edy.
Untuk pelaksanaan Pilkada 2024, Pemkab Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp57 miliar. Anggaran tersebut untuk KPU Kabupaten Jepara sebesar Rp46,3 miliar, Bawaslu menerima Rp7 miliar, Polres Jepara menerimat Rp3,4 miliar, dan Kodim 0719 Jepara menerima Rp585 juta.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik wacana mempercepat penyelenggaraan Pilkada 2024 dari November ke September. Tito setuju jika alasannya rasional dan KPU siap melaksanakannya.
Munculnya ide memajukan Pilkada yaitu untuk menyamakan masa jabatan para kepala daerah dengan presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif. Hal ini dilakukan agar terjadi sinkronisasi kebijakan dalam rencana pembangunan lima tahun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))