Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggencarkan sosialisasi jelang pemungutan suara Pemilu 2019. Sosialisasi bakal digencarkan di masa tenang.
"Sosialisasi itu biasanya dilakukan oleh KPU pada masa tenang selama tiga hari. Biasanya akan membuat pengumuman kepada warga untuk mau datang ke TPS," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.
Pramono mengatakan ada sejumlah metode sosialisasi yang bisa dilakukan KPU. Salah satunya melalui mobil keliling.
Sosialisasi mobil keliling dilakukan melalui pengeras suara sambil berkeliling di pemukiman warga. Sosialisasi metode ini juga sudah dilakukan pada Pilkada 2017 dan 2018.
Baca: KPU Minta Paslon Legawa Debat Terakhir di Akhir Masa Kampanye
Selain sosialisasi melalui mobil keliling, KPU juga mempertimbangkan sosialisasi melalui pengeras suara di rumah-rumah ibadah. Sosialisasi bisa dimaksimalkan mulai saat masa tenang hingga jelang pemungutan suara.
"Itu biasanya dilakukan sejak masa tenang sampai paginya jelang pemungutan suara. Pagi biasanya (sosialisasi) di masjid sekitar pukul 06.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB," ujarnya.
Adapun sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar tak lupa mendatangi TPS di hari pemungutan suara. Diharapkan sosialisasi dapat meningkatkan partisipasi pemilih. "Itu adalah bagian dari mengingatkan warga untuk menggunakan hak suara pada hari H," pungkasnya.
Masa tenang pemilu 2019 akan berlangsung pada 13 April hingga 16 April 2019. Pada masa tenang, seluruh peserta pemilu dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Seluruh alat peraga kampanye (APK) pada masa ini juga harus diturunkan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))