Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pelaksanaan debat kelima Pilpres jatuh pada Sabtu, 13 April 2019. Hari itu bertepatan dengan hari terakhir masa kampanye.
"Masa tenang itu kan 14, 15, 16 April 2019, 13 belum masuk masa tenang. Sebetulnya perlu kedewasaan dari kita semua, ya penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.
Arief meminta kedua paslon tetap maksimal menghadapi debat kelima meski diselenggarakan di hari terakhir masa kampanye. Paslon dan tim kampanye diminta siap menghadapi debat sekaligus menghadapi masa tenang.
Saat masa tenang tiba, seluruh aktivitas kampanye akan ditiadakan. Selain itu, atribut dan alat peraga kampanye seluruhnya harus diturunkan.
Pada masa tenang pula, KPU akan sibuk memastikan kesiapan logistik jelang pemungutan suara pada 17 April 2019.
(Baca juga:
KPU Hilangkan Video Pendek untuk Pertanyaan Debat Pilpres)
"Jadi KPU pada masa tenang tentu akan mengonsentrasikan dirinya untuk persiapan hari pemungutan suara," ujar Arief.
Awalnya, ada dua opsi tanggal debat kelima yaitu 9 April 2019 dan 13 April 2019. Namun, karena kedua kubu paslon tak mencapai kesepakatan, maka KPU memutuskan penentuan debat terakhir diambil melalui mekanisme undian.
Berdasarkan hasil undian, debat kelima disepakati diselenggarakan Sabtu, 13 April 2019.
Debat kelima akan mempertemukan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo -Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Kedua paslon akan beradu ide, gagasan, visi, misi, dan program di bidang ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, dan industri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))