Palembang: Seorang anak berinisial AD di Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan penganiayaan kepada orang tuanya berinisial MA dan ND.
Penganiayaan ini dilakukan usai satu keluarga ini adu mulut saat sedang menonton debat Calon Presiden (Capres) pada Minggu, 4 Februari 2024.
Orang tuanya pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang Senin, 5 Februari 2024 pukul 12.00 WIB.
Sang ayah, MA, menceritakan bahwa pertengkaran itu terjadi saat mereka sedang nonton debat capres di televisi. Diduga karena ada perbedaan pendapat, mereka pun cekcok mulut.
Kemudian, ibunya mematikan televisi dan menyuruh AD untuk tidur untuk menghindari perdebatan yang makin tak terkendali. Lantaran tidak senang, AD memukul kedua orang tuanya di bagian wajah.
“Dia langsung memukul kami orang tianya di bagian wajah hingga merah begini," kata MA, Selasa, 6 Februari 2024.
Sementara itu, laporan korban telah diterima dengan nomor polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti anggota piket reskrim.
Palembang: Seorang anak berinisial AD di Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan penganiayaan kepada orang tuanya
berinisial MA dan ND.
Penganiayaan ini dilakukan usai satu keluarga ini adu mulut saat sedang menonton debat Calon Presiden (Capres) pada Minggu, 4 Februari 2024.
Orang tuanya pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang Senin, 5 Februari 2024 pukul 12.00 WIB.
Sang ayah, MA, menceritakan bahwa pertengkaran itu terjadi saat mereka sedang nonton debat capres di televisi. Diduga karena ada perbedaan pendapat, mereka pun cekcok mulut.
Kemudian, ibunya mematikan televisi dan menyuruh AD untuk tidur untuk menghindari perdebatan yang makin tak terkendali. Lantaran tidak senang, AD memukul kedua orang tuanya di bagian wajah.
“Dia langsung memukul kami orang tianya di bagian wajah hingga merah begini," kata MA, Selasa, 6 Februari 2024.
Sementara itu, laporan
korban telah diterima dengan nomor polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti anggota piket reskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)