Semarang: Masjid Agung Kota Semarang keberatan jika terjadi pengerahan massa pendukung calon presiden Prabowo Subianto. Masjid merupakan tempat ibadah dan dilarang untuk kegiatan kampanye.
Walau demikian, Ketua Takmir KH Hanief Ismail tidak melarang salat Jumat Prabowo dan massa yang datang. Namun, keberatan pamflet ajakan yang beredar di media sosial dan spanduk yang ada di dekat masjid mengkhawatirkan akan ada persepsi masjid digunakan untuk kegiatan politik.
"Kami merasa keberatan saat ditemukan ada pamflet seperti itu seakan masjid jadi ajang kampanye. Kami sampaikan ulang bahwa masjid sebagai tempat ibadah kami tidak keberatan digunakan siapapun, selama penggunaannya untuk ibadah," katanya saat di konfirmasi di Semarang, Jumat 15 Februari 2019.
Baca:
Bawaslu Awasi Salat Jumat Prabowo di Semarang
Semua umat muslim boleh beribadah di Masjid Agung atau sering disebut Masjid Kauman tersebut. "Ketika timnya Pak Prabowo sampaikan kepada kami mau salat, kami persilakan. Masjid Kauman kami kelola untuk melayani umat Islam," jelasnya.
Baca:
BPN Bantah Sebar Pamflet Ajakan Salat Jumat Prabowo
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin mengatakan sudah melayangkan surat kepada pihak tim capres Prabowo dan juga Masjid Agung Kauman Semarang terkait rencana salat Jumat Prabowo di sana.
"Bagi kami Salat Jumat bukan ranah kami, karena urusan ibadah masing masing pribadi. Kami hanya ingin memastikan tidak ada kampanye di tempat ibadah. Ini diberlaku untuk semua peserta pemilu," ujarnya.
Sementara itu juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Jawa Tengah, Sriyanto Saputro mengatakan, setelah mendengar ada pemasangan spanduk di dekat Masjid pihaknya langsung memerintahkan agar segera dilepas.
"Saat kita dilapori ada yang pasang kita minta dicopot karena tempat ibadah harus steril dari APK," kata Sriyanto.
Baca:
Prabowo Diduga Punya Motif Kampanye di Masjid KaumanJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))