Jakarta: Analis hukum konstitusi, Heru Widodo, menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan mendiskualifikasikan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Tuntutan menganulir kemenangan Jokowi-Ma'ruf itu dilayangkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Saya memprediksi kalau soal mendiskualifikasi itu terlalu jauh untuk ada harapan," kata Heru dalam sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Juni 2019.
Heru mengatakan semua pihak saat ini menunggu tafsir dari MK terkait pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang diajukan oleh kubu 02. "Kita sangat menanti tafsir mahkamah dalam pelanggaran pilpres. Kita tunggu hasilnya apakah signifikan diulang atau sebagainya," jelas dia.
Sebelumnya, ketua tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, siap menerima apa pun hasil putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Hal itu disampaikan dalam sidang terbuka terakhir sengketa Pilpres 2019.
"Kami percaya hukum mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara adil damai dan bermartabat dan kami percaya Mahkamah Konstitusi akan menjalankan tugas dan amanah. Itu closing statement dari kami," ujar Yusril usai menjalani sidang, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat 21 Juni 2019.
Yusril optimistis hakim menolak petitum kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selama lima rangkaian persidangan tidak ada satu pun saksi yang dihadirkan kubu 02 membuktikan adanya kecurangan di Pilpres 2019.
"Ya Insyaallah apa yang kami kemukakan di persidangan ini adalah benar, terbukti dan secara sah dan meyakinkan bahwa pemohon sebenarnya tidka berhasil membuktikan dalil dalil permohonannya," tutur dia.
Atas dasar tersebut majelis hakim berpotensi tidak menyetujui sejumlah petitum yang dilontarkan kubu 02. "Kalau memang seperti itu keadaannya, saya kira dalam dugaan saya majelis hakim tentu akan menolak permohonan pemohon seluruhnya," tegas Yusril.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))