Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak setop berbuat curang dalam
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Seluruh lembaga dan institusi lain juga diminta proaktif mengingatkan Jokowi.
"Kami mendesak Jokowi menghentikan praktik kecurangan pemilu dan penyalahgunaan kewenangan maupun fasilitas negara," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur kepada wartawan, Selasa, 6 Februari 2024.
Isnur menegaskan keberpihakan Jokowi dalam
Pemilu 2024 problematik. Sebab, Jokowi terang-benderang memanfaatkan fasilitas negara untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
"Kalau tidak mampu (berhenti curang), Presiden Jokowi segera mengundurkan diri dari jabatannya," papar dia.
Isnur juga menyentil beberapa lembaga negara yang pengawasannya dinilai lemah. Mulai dari DPR hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami mendesak mereka untuk menghentikan dugaan praktik kecurangan
Presiden Jokowi baik melalui hak angket atau hak interpelasi," ujar dia.
Selain itu, Isnur mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu serius melaksanakan mandat rakyat. Supaya Pemilu 2024 betul-betul langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))