Malang: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengaku telah berkirim surat kepada seluruh partai politik (parpol) terkait pemasangan alat peraga
kampanye (APK) di wilayah
Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka diminta untuk menertibkan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Kami sudah bersurat kepada ketua dan pengurus parpol termasuk Panwas dan KPU seminggu yang lalu. Nanti mungkin momennya juga muncul Capres dan Cawapres akan semakin marak. Jadi kami imbau dulu," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Rabu, 6 September 2023.
Firmando menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang ada jika tidak mendapat atensi dari parpol. Petugas Satpol PP balal mencopot APK seperti baliho dan banner yang melanggar ketentuan.
"Dalam 12 hari kedepan, kita menghimbau bersama-sama kita laksanakan penertiban. Juga yang robek-robek itu kan sudah gak pantes dan mengganggu ya, kita turunkan," jelasnya.
Firmando mengaku pihaknya telah menemui beberapa APK yang melanggar aturan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Malang. APK itu diketahui yang menempel di tembok, tiang listrik, serta mengganggu pemandangan lalu lintas.
"Mudah-mudahan di akhir bulan kita tertibkan, sambil nanti penetapan Bacaleg sama presiden kan bulan Oktober. Jadi sebelum penetapan itu sudah kita tertipkan," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))