Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK) diminta menjelaskan informasi transaksi keuangan yang diduga dilakukan 100
calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang berstatus mencurigakan kepada publik. Penjelasan rinci diperlukan agar tidak bikin gaduh.
"Jangan kita hobi buat publik gaduh, tapi habis itu menghilang tidak ada kelanjutan. Ini (informasi keuangan mencurigakan caleg) harus di-
spill," kata Wakil Ketua
Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 Januari 2024.
Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai NasDem itu menilai informasi yang disampaikan PPATK dinilai sensitif. Sebab,
Pemilu 2024 tengah berlangsung.
"Apalagi ini sedang tahun pemilu, bisa kacau
kalo cuma lempar-lempar isu begini,” ungkap dia.
Legislator asal Tanjung Priok itu tak ingin informasi tersebut bernasib seperti polemik transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu. Menurut dia, publik tak diinformasikan terkait perkembangan polemik tersebut.
"Jangan Seperti kasus transaksi Rp 349 T kemarin, sudah sampai mana coba? Publik
nggak pernah tuh dikasih tahu
update-nya,” sebut dia.
Dia meminta PPATK melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan transaksi mencurigakan oleh 100 caleg tersebut. Apakah berasal dari tindak pidana atau sumbangan.
"Karena itu jelas akan sangat berbeda nantinya. Jadi agar publik tidak berspekulasi yang macam-macam, mending dicek ulang sekalian. Nanti kalau ada unsur pidananya, baru kita gas,” ujar dia.
Selain itu, Sahroni menyampaikan Komisi III DPR merencakan jadwal rapat bersama PPATK guna meminta kejelasan terkait semua isu yang bergulir ini. Sehingga, semuanya dapat terselesaikan dengan cepat.
“Nanti kalau sudah masuk masa sidang, sebagai mitra kerja, kita akan panggil PPATK. Komisi III akan minta kejelasan atas semua isu-isu ini. Karena kalau ada temuan masalah, harus diselesaikan hingga tuntas, bukan cuma bikin gaduh di bawah," ujar dia.
Sebelumnya, PPATK menerima laporan laporan transaksi keuangan mecurigakan (LTKM) yang dilakukan para daftar calon tetap (DCT) atau caleg Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.
"Ini kita ambil 100 (DCT) terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya (transaksi mencurigakan) Rp51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2023.
Dia menyampaikan laporan tersebut berlangsung selama 2022-2023. LTKM ini dicurgai terkait dengan tindak pidana tertentu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))