Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK) menerima laporan laporan transaksi keuangan mecurigakan (LTKM) yang dilakukan para daftar calon tetap (DCT) atau calon anggota legislatif (
caleg) Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.
"Ini kita ambil 100 (DCT) terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya (transaksi mencurigakan) Rp51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2023.
Dia menyampaikan laporan tersebut berlangsung selama 2022-2023. LTKM ini dicurgai terkait dengan tindak pidana tertentu.
LTKM itu juga dicurigai melakukan transaksi yang tidak biasa. Peningkatan besaran transaksi yang dilakukan cukup besar.
"Biasanya transaksi kecil ratusan ribu menjadi ratusan juta ya, sebaliknya, ratusan juta menjadi miliaran dilaporkan ke PPATK," ungkap dia.
PPATK juga menerima laporan 100 DCT melakukan setoran dana di atas Rp 500 juta. Totalnya senilai Rp21 triliun lebih atau tepatnya Rp21.760.254.437.875.
Kemudian, PPATK menerima laporan adanya 100 DCT yang melakukan penarikan uang terbilang besar. Totalnya mencapai Rp34 triliun lebih atau tepatnya Rp34.016.767.980.872.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))