Kulon Progo: Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (caleg) peserta
Pemilu 2024. Sebanyak 436 orang merupakan bagian DCT dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
"Dari jumlah DCT itu terbagi atas 251 caleg laki-laki dan 185 caleg perempuan," kata Komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah dihubungi, Selasa, 7 November 2023.
Ia mengatakan data DCT tersebut tak mengalami perubahan dibanding data sementara beberapa waktu sebelumnya. Ia mengatakan komisi telah melakukan koordinasi dengan pimpinan maupun admin Silon masing-masing parpol.
"Perubahan ada sebelum 21 Oktober, di mana ada beberapa perubahan, di antaranya revisi penulisan gelar akademik dan kebangsawanan. Hanya perubahan ringan. Diubah sebelum pengesahan DCT," ujarnya.
Menurut dia, DCT tersebut disahkan pada 3 November dan dipublikasi melalui berbagai saluran, seperti media sosial dan media cetak. Pihaknya juga meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengumumkan DCT di masing-masing kecamatan.
Ia melanjutkan komisi juga melakukan koordinasi data DCT untuk masuk dalam proses pencetakan surat suara. Proses pembuatan desain dan pencetakan berkoordinasi dengan KPU pusat.
"Kami melakukan approval lagi yang sesuai ukuran surat suara. Ukuran surat suara sudah fiks sebagaimana disepakati para pimpinan parpol," kata alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga ini.
Ia menambahkan proses yang dalam waktu dekat dijalani peserta Pemilu yakni kampanye. Kampanye ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 28 November 2023. Pihaknya mengingatkan agar seluruh kontestan pemilu menaati aturan main dalam berkampanye.
"Semua pihak, peserta, pemilih sama2 menjaga dan menjadikan sarana pemilu sarana integrasi bangsa. Untuk mewujudkannya tentu jangan melanggar hukum," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))