Jakarta:
Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menerapkan pola 2.16.32 untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Pola pengamanan itu untuk mengantisipasi gangguan keamanan pada saat tahap pemungutan suara berlangsung.
"Untuk polanya, kami gunakan pola 2.16.32," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakbar, AKBP Randi Ariana, di Jakarta usai simulasi pengamanan TPS Pemilu 2024, Selasa, 17 Oktober 2023.
Menurut dia, pola itu berarti ???dua petugas Polri mengamankan 16 TPS dibantu 32 pengamanan langsung dan tidak langsung baik dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jakbar maupun dari Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Jakbar. Selain itu, pihaknya juga menyiagakan satu peleton pasukan perintis secara khusus untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang mengarah kepada aksi anarki.
"Pasukan Perintis, kita siapkan satu peleton untuk mengantisipasi adanya peningkatan eskalasi (kenaikan) gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," jelas Randi.
Dia menerangkan pengamanan reguler akan mulai disiagakan sejak 19 Oktober 2023 atau hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden. Adapun Operasi Mantap Brata dilakukan hingga 20 Oktober 2024 atau saat pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Randi menyebut simulasi pengamanan yang dilakukan pihaknya untuk memberikan gambaran kepada semua pihak, baik Polres Jakbar ataupun pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar terkait adanya pelibatan Satpol PP dalam pengamanan TPS saat Pemilu 2024. Selain itu, ucap Randi, terdapat 7.169 TPS di wilayah Jakarta Barat. Serta ada satu lokasi TPS khusus.
"Sehingga total TPS berjumlah 7.169," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))