Jakarta: Komisi Pemilihan Umum menyebut sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi menggelar pemungutan suara susulan. TPS itu tersebar di 11 Kabupaten/Kota.
"Yang ada (pemungutan suara susulan) mungkin sekitar 11 kabupaten bukan provinsi," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi di Ritz Carlton Hotel, Kuningan, Jakarta, Rabu, 17 April 2019.
Pramono mengakui logistik menjadi alasan sejumlah daerah harus menyelenggarakan pemungutan suara susulan. Dia menyebut faktor alam seperti cuaca juga turut menyebabkan distribusi logistik ke sejumlah daerah terkendala.
Namun begitu, KPU belum mengetahui berapa jumlah TPS yang harus melakukan pemungutan suara susulan. KPU masih terus memperbarui data dari seluruh kabupaten/kota.
"Kita masih merekap misalnya 11 Kabupaten itu melibatkan total berapa TPS, itu terus kita update. Kita masih mendetailkan lagi, karena masalahnya bukan hanya di kabupaten itu, tapi jumlah TPS yang memang bermasalah," tutur Pramono.
Pramono mengatakan KPU masih memiliki cukup waktu untuk menggelar pemungutan suara susulan. Namun, pihak KPU harus mengumpulkan seluruh data terlebih dahulu. Termasuk untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Untuk menjalankan rekomendasi Bawaslu itu seluruh data kita harus sudah pasti, jangan datanya masih berjalan lalu kita putuskan sedikit demi sedikit, persiapan kita jadi tidak tepat. Kita kan herus mencetak surat suara," ujar Pramono.
(
Baca: KPU Jamin Kecurangan Penghitungan Suara di TPS Minim)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat terdapat ribuan tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan. Hal tersebut karena berbagai kendala yang ditemui di lapangan.
Komisioner Bawaslu Fritz Edwar Siregar mengatakan ribuan TPS tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Ada juga TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Saya mendapat kabar bahwa jumlah TPS yang akan dilakukan PSU ada 38 TPS. Sedangkan pemilu susulan berpotensi dilakukan di 1.395 TPS," ujar Fritz di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2019.
Salah satu wilayah Indonesia yang menjalani PSU adalah adalah di wilayah Papua. Seperti di distrik Jayapura Selatan, kota Jayapura, dan Kabupaten Intan Jaya. Pangkal masalah dari pemungutan suara susulan dan ulang tersebut adalah terkait logistik.
Selain itu pemungutan suara ulang dan susulan ini terjadi juga akibat masalah dari sisi pemilih. Menurutnya sejumlah pemilih tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((JMS))