Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla percaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menjalankan tugasnya dengan baik. JK pun mempersilahkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK), bila ke depan ingin mempermasalahkan hasil Pilpres 2019.
"Ya sudah paling (kalau ada protes) bawa ke MK," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.
Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu pun menyakini masyarakat sudah lebih baik dalam menyikapi pesta demokrasi. Masyarakat dinilai akan menerima siapapun yang menang pada pilpres nanti.
"Artinya kalau menang ya menang, kalah ya kalah. Selama hampir 20 tahun, saya kira enggak ada masalah," ujar dia.
Dia pun menilai wajar bila ada pihak yang tak senang dengan KPU selaku penyelenggara pemilu. Namun, dia mengingatkan ada Bawaslu selaku pengawas pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kalau tak puas ya tinggal bawa ke Dewan kehormatan," ucap dia.
(
Baca: JK: Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Terus Naik)
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) sebelumnya menyebut ada sekitar 11-12 persen masyarakat yang kurang atau tidak yakin dengan kemampuan KPU dan Bawaslu. Sedangkan, hampir 80 persen masyarakat percaya.
"Kecenderungan (ketidakpercayaan) itu terlihat jauh lebih tinggi di kalangan pendukung Prabowo-Sandi," kata Direktur Riset Saiful Mujani Research and Consluting Deni Irvani di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 10 Maret 2019.
Survei itu melibatkan 1.620 responden dengan metode multistage random sampling. Para peserta jajak pendapat berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah.
Survei dilakukan di seluruh Indonesia dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,65 persen. Adapun responden yang bisa diwawancarai secara valid yakni 88 persen, atau 1.426 responden.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((JMS))