Jakarta: Potensi pemilih yang pindah tempat pemungutan suara (TPS) di luar zonasi daerah pemilihannya (dapil) cukup besar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menjamin suara bisa tetap bisa tersalurkan.
"Apakah KPU sudah ada formula untuk mencari akal bagaimana bisa mengakomodasi dan mencari format untuk melindungi pemilih ini," kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dalam diskusi di D'consulate, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu 23 Februari 2019.
Priyo mempertanyakan aturan KPU yang menyatakan pemilih yang pindah TPS di luar daerah pemilihan tidak mendapati surat suara pileg. Padahal, menurut dia, kasus seperti berpotensi banyak ditemukan di pileg nanti.
"Kita juga dikagetkan oleh pemberitaan menurut analisis KPU dan saya worry ada potensi pemilih yang pindah zona tidak akan mendapatkan kotak suara," ujar caleg DPR Dapil Jawa Timur I dari Partai Berkarya ini.
Sementara itu, sebelumnya KPU menemui kendala dalam pengurusan pemilih pindah memilih. Hak suara pemilih pindah TPS terancam.
"Sebagian dari pemilih dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) terancam, memang sudah terdata namun terancam tidak bisa menggunakan hak pilih karena ketersediaan surat suara," kata Komisioner KPU, Viryan Azis di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 21 Februari 2019.
Baca: KPU Diminta Cari Jalan Keluar Masalah Pemilih Tambahan
Viryan mengatakan jumlah pemilih yang mengurus pindah memilih dalam DPTb sejauh ini tercatat 275.923. Jumlah itu, kata Viryan, melebihi jumlah ketersediaan surat suara cadangan di tiap TPS sebanyak 2 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 350 ayat (3) yang menyebut jumlah surat suara di setiap TPS sama dengan jumlah pemilih yang tercantum di dalam DPT dan DPTb ditambah dengan 2 persen dari DTP sebagai cadangan.
"Tentu (angka itu) melebihi 2 persen, dalam artian 2 persen itu kan berbasis TPS, misalnya pemilih di satu TPS 300, kan dua persenya berarti 6 surat suara cadangan. Sementara berdasarkan data yang masuk dari laporan daerah, di sekitar situ misalnya ada yang DPTb-nya 300-500," ungkap Viryan
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))