Jakarta: Partai NasDem angkat jempol dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempublikasi calon legislatif eks koruptor. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi menilai hal ini bisa mengedukasi pemilih dalam menentukan calon pemimpinnya.
"NasDem mendukung sikap KPU yang mengumumkan mantan koruptor kepada publik agar publik tidak salah pilih," kata Gus Choi kepada Medcom.id, Kamis, 31 Januari 2019.
(Baca juga:
KPK Dukung KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor)
Gus Choi mengatakan, pencegahan korupsi harus dilakukan di berbagai sektor. Bila ingin Indonesia bersih dari korupsi, harus dimulai pula dari proses rekrutmen calon pemimpin atau wakil rakyat. Pemimpin harus punya rekam jejak yang baik.
"Bila seseorang pernah korupsi diberi kesempatan menjadi pemimpin lagi, maka dikhawatirkan penyakit jahatnya akan kambuh lagi," ujar Caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur X ini.
Makanya, NasDem angkat topi terkait keberanian KPU mempublikasi caleg eks koruptor. Meskipun, NasDem masih meragukan efektivitasnya. "Mungkin belum efektif, tapi sudah bagus karena berani memulai," imbuh dia.
(Baca juga:
NasDem, PKB, PPP, dan PSI Tanpa Caleg Eks Koruptor)
KPU mengumumkan eks koruptor yang maju di Pileg 2019. Total ada 49 mantan napi korupsi nyaleg, 40 di antaranya merupakan caleg DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sembilan lainnya merupakan caleg DPD.
Dari data yang dikeluarkan KPU, hanya empat partai politik yang bebas dari caleg koruptor, yakni NasDem, PKB, PPP, dan PSI. Sementara, Golkar dan Gerindra menjadi partai politik yang paling banyak membolehkan eks napi korupsi nyaleg. Golkar punya delapan caleg, sedangkan Gerindra enam caleg eks koruptor.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))