Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut sebanyak 108 petugas pemilu
meninggal per 22 Februari 2024. Mereka tergabung dalam beberapa kelompok, seperti
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi.
Mengutip data Kemenkes, angka kematian itu dihitung sejak 10 Februari. Mencakup 58 anggota KPPS, 20 anggota Linmas, 12 petugas, sembilan saksi, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta tiga anggota Panitia Pemungutan Suara.
"Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung 30 kasus, disusul dengan kecelakaan 9 kasus, hipertensi 9 kasus, dan syok septik 8 kasus," ungkap data Kemenkes, Sabtu, 24 Februari 2024.
Kemudian gangguan pernapasan akut 6 kasus, penyakit serebrovaskular 6 kasus, diabetes melitus 4 kasus, kematian jantung mendadak 2 kasus, kegagalan multiorgan 2 kasus. Yang lainnya yaitu asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, penyakit ginjal kronis, masing-masing sebanyak satu kejadian.
"Penyebab kematian 27 orang masih dikonfirmasi," ungkap data Kemenkes.
Menurut rentang usia, empat orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun, 34 orang berusia 51-60 tahun, 30 orang berusia 41-50 tahun, 19 orang berusia 31-40 tahun, 17 orang berusia 21-30 tahun, dan empat orang berusia 17-20 tahun. Sedangkan menurut sebaran, daerah dengan kematian tertinggi adalah Jawa Barat 27 kasus, kemudian Jawa Timur 24 kasus, dan Jawa Tengah 16 kasus, serta DKI Jakarta 9 kasus.
Kemudian Sulawesi Selatan 7 kasus, Banten 6 kasus, dan Kalimantan Barat 3 kasus. Selanjutnya di Sumatra Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara, di masing-masing provinsi tersebut ada dua yang meninggal.
"Sementara itu di Aceh, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, dan Maluku, masing-masing provinsi itu satu yang meninggal," sebut data Kemenkes.
Kemenkes juga menyatakan bahwa ada 14.364 petugas pemilu yang tengah dirawat, dengan kelompok yang paling banyak yaitu KPPS sebanyak 7.221 orang, petugas sebanyak 1.779 orang, dan PPS sebanyak 1.709 orang. Kemudian saksi 1.331, anggota Linmas 1.122 orang, anggota Bawaslu 693 orang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 509 orang.
Pasien terbanyak dari kelompok usia 21-30 tahun yaitu 4.024 orang, 41-50 tahun yaitu 3.608 orang, 31-40 tahun sebanyak 3.351 orang, 51-60 tahun sebanyak 2.098 orang, 17-20 tahun sebanyak 858 orang, dan di atas 60 tahun sebanyak 425 orang.
Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit, antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus 12 jari; hipertensi; infeksi saluran pernafasan bagian atas akut; gangguan jaringan lunak; radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))